Pembiasaan Membaca Al Qur’an Dalam Menanamkan Karakter Religius
Kamis, 30 Januari 2020
Detiknow.com - Pendidikan mempunyai makna yang sangat dalam di kehidupan. Makna penting tersebut menjadi sebuah kesepakatan dalam seluruh lapisan masyarakat.
Rasannya, tidak ada yang mengingkari, apalagi
menolak, terhadap arti penting pendidikan terhadap individu dan juga
masyarakat.
Melalui pendidikan, bisa diukur maju atau mundurnya suatu negara.
Suatu negara akan tumbuh pesat dan maju dalam segenap bidang kehidupan jika
ditopang oleh pendidikan yang berkualitas.
Sebaliknya, kondidsi pendidikan yang
kacau dan amburadul akan berimplikasi pada kondisi negara yang juga karut
marut.
Pendidikan adalah kegiatan yang dilakukan dengan sadar untuk memeperoleh ilmu pengetahuan baik moral maupun spiritual sehingga dapat menghasilkan ahlakul karimah atau ahklak yang mulia.
Pendidikan agama Islam adalah upaya sadar yang dilakukan
pendidik dalam rangka mempersiapkan peserta didik untuk meyakini, memahami, dan
mengamalkan ajaran agama Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran atau
pelatihan yang telah ditentukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Keberadaan guru merupakan salah satu faktor
paling penting dalam pendidikan dan pencapaian keberhasilan pembelajaran di
sekolah.
Guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada peseta
didik. Dalam paradigma jawa, pendidik merupakan seorang guru dan memiliki arti “digugu dan ditiru”.
Dikatakan digugu (dipercaya) karena guru memiliki
seperangkat ilmu yang memadai, yang karenanya ia memiliki wawasan dan pandangan
yang luas dalam melihat kehidupan ini.
Dikatakan ditiru (diikuti) karena guru
memiliki kepribadian yang utuh, karenanya segala tindak
tanduknya patut dijadikan panutan dan suri
tauladan oleh peserta didiknya.
Sedangkan
dalam kamus bahasa Indonesia, guru adalah seorang yang pekerjaannya (mata
pencahariannya, profesinya) mengajar.
Seorang guru seharusnya memiliki
pemahaman-pemahaman yang dalam tentang pengajaran. Mengajar bukanlah kegiatan
yang mudah melainkan suatu kegiatan yang penuh dengan permasalahan.
Mengajar
merupakan kegiatan bimbingan siswa, mengatur dan mengorganisasikan lingkungan
yang ada di sekitar siswa sehingga dapat mendorong dan menumbuhkan semangat
siswa untuk melakukan kegiatan belajar, terutama tentang pendidikan agama
islam.
Dalam hal ini Guru merupakan komponen paling
menentukan dalam sistem pendidikan secara keseluruhan, yang harus mendapat
perhatian sentral, pertama, dan utama.
Guru memegang peran utama dalam
pembangunan pendidikan, khususnya yang diselengarakan secara formal di sekolah.
Guru juga sangat menentukan keberhasilan peserta didik, terutama dalam
kaitannya dengan proses belajar mengajar.
Guru merupakan komponen yang paling
berpengaruh terhadap terciptanya proses dan hasil pendidikan yang berkualitas.
Pembentukan guru profesional, telah banyak di lakukan, namun pelaksanaanya
masih banyak kendala, baik di lingkungan Kementerian Agama, maupun di lembaga
pencetak guru.
Kendala Kementrian Agama misalnya, adanya
gejala kurang serius dalam menangani permasalahan pendidikan, seperti juga
menangani masalah guru.
Gejala tersebut antara lain adanya ketidaksinambungan
antara berbagai program peningkatan kualitas pendidikan dan kualitas guru yang
ditangani oleh berbagai direktorat di lingkungan Kemendiknas; serta tidak fokus
dalam peningkatan kualitas guru.
Ini merupakan indikator buramnya manajemen
pendidikan nasional, khususnya dalam penyiapan calon guru.
Jika kondisi tersebut
tetap dipertahankan, maka guru-guru profesional yang standar, bersertifikat,
dan kompetensi sulit dimunculkan
Padahal dalam kondisi sekarang sangat
diperlukan untuk mendongkrak kualitas sumber daya manusia yang siap bersaing
di era global.
Peningkatan profesionalisme guru merupakan upaya untuk membantu
guru yang belum memiliki kualifikasi profesional menjadi profesional.
Dengan
demikian peningkatan kemampuan profesional guru merupakan bantuan atau
memberikan kesempatan kepada guru tersebut melalui program dan kegiatan yang
dilakukan oleh pemerintah.
Namun demikian, bantuan profesionalisme hanya
sekedar bantuan, sehingga yang harus lebih berperan aktif adalah guru itu
sendiri.
Artinya perlu dikemukakan di sini bahwa guru yang seharusnya meminta
bantuan kepada yang berwenang untuk mendapatkan pembinaan.
Bantuan yang
akhirnya adalah menumbuh kembangkan profesionalisme guru. Peningkatan kemampuan
profesional guru bukan sekedar diarahkan kepada pembinaan yang lebih bersifat
aspek-aspek administratif kepegawaian tetapi harus lebih kepada peningkatan.
Problem mendasar yang terjadi saat ini
Pengembangan kompetensi guru tidak berjalan sesuai dengan tujuan.
Banyak guru
yang telah lulus dari lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan justru malah menurun
kompetensinya, dan tidak sedikit guru yang ingin meningkatkan kompetensinya,
Hal ini disebabkan karena semangat dedikatif guru menurun rendah, belum
menjamin terlaksananya pelayanan profesi secara terarah dan pengakuan secara
sehat dari berbagai pihak.
Ini terjadi karena sebagain guru menampilkan citra
yang kuruang professional. Adapun yang menjadi masalah adalah ketika
sekolah/madrasah yang tidak mempunyai guru yang berkualitas tidak sesuai dengan
pelajaran yang diampu,
Pembelajaran yang berlangsung hanya sebagai formalitas
untuk memenuhi tuntutan kebutuhan yang sifatnya administrasi sehingga
kompetensi guru dalam hal ini tidak menjadi professional utama,
Dengan
pemahaman tersebut, kontribusi untuk siswa menjadi kurang terperhatikan bahkan
terabaikan sehingga yang menjadi imbasnya adalah siswa sebagai anak didik tidak
mendapatkan hasil pembelajaran yang maksimal.
Al-Qur’an
merupakan kitab suci bagi seorang muslim. Segala masalah yang memiliki kaitan
dengan tata cara hidup umat Islam, cara berfikir, pemantapan nilai-nilai Islam,
maka rujukan pertama yang digunakan adalah al-Qur’an,
Maka sudah seharusnya
bagi umat Islam untuk bisa membaca al-Qur’an dan mengamalkan isi kandungannya.
Namun dewasa ini, melihat fenomena di masyarakat semakin sepi rumah-rumah yang
di hiasi dengan bacaan al-Qur’an, sehingga banyak di kalangan muslim yang belum
bisa membaca al-Quran.
Keadaan yang seperti inilah yang sangat memprihatinkan,
dimana seorang muslim semakin jauh dari tuntunan Rasulullah SAW
Dewasa
ini, melihat fenomena dimasyarakat semakin sepi rumah-rumah yang dihiasi dengan
bacaan al-Qur’an
Hal ini terjadi karena perkembangan iptek serta derasnya
pengaruh budaya-budaya asing yang mengurangi minat mempelajari al-qur’an,
sehingga banyak di kalangan muslim yang belum bisa membaca al-quran.
Untuk itu diperlukan suatu proses pembiasaan membaca Al Quran seperti yang sering dilakukan oleh Majlis Khotmil Qur'an setiap bulan di pondok pesantren Tarbiyah Al Thullab IAI Pangeran Diponegoro Nganjuk
Kegiatan seperti ini membutuhkan peran dari semua
pihak tidak hanya mahasiswa tetapi seluruh civitas akademika. Terutama mereka yang sudah mengemban amanat sebagai seorang guru.
Sehingga budaya membaca al-qur’an tumbah lagi di kalangan
keluarga muslim dan pada akhirnya diharapkan mampu menjadi sarana untuk
memperoleh kebahagiaan di dunia dan di akhirat.